NUSANTARA TERKINI – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi memanjakan para investornya dengan menyepakati pembagian dividen tunai yang fantastis.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada Rabu (29/4/26), bank pelat merah ini memutuskan untuk membagikan 79 persen dari total laba bersih tahun buku 2025.
Nilai total dividen tersebut mencapai Rp 44,47 triliun atau setara dengan Rp 476,95 per lembar saham.
Besarnya rasio pembagian ini menunjukkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang optimal kepada seluruh pemegang saham.
Sisa Dividen yang Bakal Cair
Jumlah dividen jumbo tersebut sebenarnya telah memperhitungkan pembayaran dividen interim yang sudah dilakukan pada Januari 2026 lalu.
Kala itu perusahaan telah menyetorkan dana sebesar Rp 9,32 triliun kepada para investor.
Dengan demikian sisa dividen tunai yang akan segera dibayarkan mencapai Rp 35,15 triliun.
Angka ini setara dengan Rp 376,95 per lembar saham bagi pemilik saham yang tercatat pada jadwal pencatatan.
Selain membagikan keuntungan perusahaan juga tetap mengalokasikan dana untuk memperkuat fondasi internal mereka.
Sebesar 21 persen dari laba bersih atau sekitar Rp 11,82 triliun ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.
Langkah ini diambil guna memastikan struktur permodalan perseroan tetap tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi mendatang.
“Saldo laba ditahan ditetapkan untuk memperkuat permodalan perseroan,” tulis hasil rapat tersebut.
Kinerja Stabil di Tengah Beban Bunga
Keputusan pembagian dividen ini didasari oleh capaian kinerja Bank Mandiri bersama entitas anak yang tetap tumbuh positif sepanjang tahun 2025.
Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 56,29 triliun atau naik tipis 0,92 persen secara tahunan.
Dari sisi operasional pendapatan bunga bersih perusahaan tercatat tumbuh 2,94 persen menjadi Rp 106,21 triliun.
Capaian ini tetap terjaga meskipun beban bunga mengalami kenaikan sebesar 5,34 persen akibat dinamika pasar keuangan global.
Pendapatan bunga secara keseluruhan meningkat sebesar 3,73 persen menjadi Rp 164,41 triliun sepanjang tahun lalu.
Hal ini mencerminkan kemampuan bank dalam mengelola aset dan ekspansi kredit secara efektif di tengah situasi suku bunga tinggi.
Pembayaran dividen sisa ini akan dilakukan secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai daftar yang sah.
“Pembayaran dividen dilakukan kepada pemegang saham yang tercatat pada tanggal pencatatan,” begitu bunyi keputusan RUPST.(Fawdi/NT)






