Dana Melimpah Tapi Juknis Belum Ada, Ketua RT di Kukar Khawatir Perencanaan Sia-sia

diterbitkan: Rabu, 6 Mei 2026 05:37 WITA
Ilustrasi dana RT

NUSANTARA TERKINI – Rencana kenaikan alokasi dana Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun disambut dengan perasaan campur aduk oleh pengurus kewilayahan.

Di satu sisi, kenaikan anggaran ini memberikan ruang gerak lebih luas bagi pembangunan tingkat bawah, namun di sisi lain para ketua RT mulai menyuarakan kekhawatiran terkait belum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) resmi.

Tanpa adanya payung hukum yang jelas, para pengurus RT merasa dilematis untuk mengeksekusi program kerja yang telah disusun bersama warga.

Baca juga  Kabid SDA DPUPR Sebut, Belum Terkoneksinya Jaringan Drainase Jadi Penyebab Banjir

Butuh Kepastian Regulasi

Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, menjelaskan bahwa kepastian regulasi sangat krusial agar perencanaan yang sudah matang tidak berakhir sia-sia atau justru menyalahi aturan di kemudian hari.

Juknis dinilai bukan sekadar pedoman administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi para ketua RT dalam mengelola dana yang terbilang besar tersebut.

“Kami sangat bergantung pada Juknis agar tidak salah langkah. Juknis itu fungsinya melindungi kami para ketua RT supaya penggunaan dananya tidak melenceng. Jangan sampai kami sudah rapat berkali-kali, ternyata tidak sesuai dengan aturan yang keluar nanti,” ujar Tuti kepada media pada Rabu (6/5/2026).

Baca juga  Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Talisayan, Getaran Terasa Sampai ke Kukar

Kekhawatiran ini muncul karena perubahan alokasi dana yang mencapai tiga kali lipat menuntut pertanggungjawaban yang lebih ketat.

Tanpa pedoman jelas, pembangunan di tingkat RT berisiko terhambat akibat keraguan pengurus wilayah dalam mengambil keputusan.

Fokus Inovasi Lingkungan

Meskipun masih dalam bayang-bayang ketidakpastian aturan, RT 13 Timbau sebenarnya telah memetakan sejumlah program prioritas yang progresif.

Berbeda dengan wilayah lain yang biasanya berfokus pada semenisasi jalan, Tuti berencana mengarahkan dana tersebut untuk solusi lingkungan jangka panjang, seperti pembentukan Bank Sampah mandiri.

Baca juga  Kapal Bermuatan Koral Terdorong Arus, Hantam Tempat Makan di Kota Bangun

Langkah ini diambil mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai kelebihan muatan (overload).

Selain masalah sampah, normalisasi drainase secara rutin juga menjadi agenda utama guna mencegah terulangnya banjir setinggi 60 cm yang sempat merendam wilayah tersebut pada tahun 2025 lalu.

“Untuk masalah fisik seperti jalan, biarlah itu urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Kami di RT lebih ingin fokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah mandiri agar tidak keluar dari wilayah kami,” pungkasnya.(Red/NT)

Bagikan:
Berita Terkait