Pemkab Berau Siapkan Pengadaan AQMS Portabel demi Pantau Kualitas Udara Real Time

diterbitkan: Jumat, 18 September 2026 05:59 WITA
Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Wakil Bupati Berau, Gamalis.

NUSANTARA TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan pengadaan alat pemantau kualitas udara portabel guna memperkuat pemantauan kondisi udara di tengah kepungan kabut asap yang kian pekat.

Perangkat yang disiapkan berupa Air Quality Monitoring System (AQMS) portabel yang mampu menyajikan data kualitas udara secara real-time. 

Dengan sifatnya yang mudah dipindah-pindahkan, perangkat ini memungkinkan petugas memantau kondisi udara di berbagai titik secara lebih cepat dan akurat.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan, pemerintah daerah membutuhkan setidaknya satu unit perangkat tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan kualitas udara di Bumi Batiwakkal.

Baca juga  Sri Juniarsih Sambangi Kemenkes, Berau Dapat Anggaran Rp150 Miliar untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

“Kalau anggarannya tersedia, kita berharap sekitar dua minggu ke depan alat itu sudah ada. Karena sifatnya portable, lebih mudah dibawa ke mana-mana, lebih real time, dan parameternya juga lebih akurat,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Gamalis, alat tersebut nantinya juga diharapkan dapat terhubung langsung dengan sistem pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga data kualitas udara di Berau terpantau lebih komprehensif. 

Baca juga  Pemkab Berau Jalankan Program K2RPPA, Wujudkan Kabupaten Layak Anak dan Aman Bagi Perempuan

Selama ini, pemantauan kualitas udara masih memiliki keterbatasan jangkauan, sehingga kehadiran perangkat portabel dinilai krusial untuk memperluas area pemantauan saat terjadi fluktuasi kabut asap di berbagai wilayah.

“Kalau ada penambahan alat portable, pemantauannya bisa lebih mobile. Kita bisa melihat kondisi di lokasi yang berbeda,” tambahnya.

Sambil menunggu pengadaan perangkat tersebut, Pemkab Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap melakukan pengukuran kualitas udara di luar ruangan dengan memantau parameter partikulat PM2.5 dan PM10 selama 24 jam penuh.

Baca juga  Pusdiklat Dimulai, Paskibra Berau 2025 Diarahkan Jadi Role Model untuk Generasi Muda

Hasil dari pengukuran ini akan menjadi landasan analisis bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan dan langkah penanganan lanjutan secara terukur.

“Kita tunggu hasil pengukurannya. Dari situ kita bisa melihat seperti apa kondisi kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv)

Bagikan:
Berita Terkait