Manajer Pastikan Penangkapan Direktur Persiba Tak Ganggu Tim, Fokus Hadapi Liga 2

diterbitkan: Senin, 10 Maret 2025 03:45 WITA
Diguncang masalah, Persiba Balikpapan tetap fokus pertandingan Liga 2 (IST)

BALIKPAPAN – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi diringkus Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Manajer Persiba Balikpapan, Riswandi memastikan penangkapan tersebut tidak mempengaruhi performa Persiba Balikpapan. Dia mengatakan, saat ini Persiba Balikpapan tengah fokus menghadapi Liga 2 Indonesia.

Namun tak dipungkirinya, Riswandi mengaku terkejut mendengar kabar tersebut, tetapi menegaskan bahwa manajemen akan mengambil langkah tegas terkait posisi Catur di klub.

Baca juga  Sektor Migas Masih jadi Primadona di JMF Balikpapan 2024

“Tidak ada pengaruhnya buat tim. Saya juga kaget mendengar kabar ini. Saya tidak tahu soal pekerjaannya di luar klub, yang saya tahu hanya bisnis makanannya saja,” tegas dia.

Ia menjelaskan, posisi Catur hanya berstatus sebagai sponsor tim melalui bisnisnya di sektor kuliner. Sehingga bukan sebagai pemegang kendali utama klub. Oleh karena itu, ada kemungkinan besar manajemen akan mencoretnya dari jajaran klub.

Baca juga  Perdana dari Balikpapan, Mudik Asyik Bareng BUMN, PLN Lepas 975 Pemudik

“Kita tunggu hasil rapat pimpinan. Jika terbukti bermasalah, pasti akan dikeluarkan,” tegasnya.

Riswandi juga membantah anggapan bahwa Catur berperan besar dalam mengangkat Persiba ke Liga 2. Menurutnya, dukungan utama datang dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Di sisi lain, Manajemen Persiba juga berencana mengadakan pertemuan dengan pemilik klub, M Rafil Perdana, setelah Idulfitri. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kepemilikan saham klub yang masih sebagian dikuasai investor dari Jakarta.

Baca juga  Tersandung Kasus Narkotika dan Dugaan TPPU, Direktur Persiba Balikpapan Diringkus Mabes Polri

“Saat ini, kepemilikan masih sekitar 30 persen. Kami akan berupaya mengambil alih kepemilikan. Jika komunikasinya alot, minimal kita minta 50 persen dari kepemilikan,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait