JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Singapura, Malaysia dan Hongkong.
Dalam SE tertanggal 23 Mei 2025 yang ditujukan ke seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan direktur rumah sakit, disebutkan bahwa varian dominan yang menyebar di negara-negara tersebut adalah JN.1 dan turunannya seperti LF.7, NB.1.8, hingga XEC.
Meski secara global terjadi kenaikan 61.938 kasus antara minggu ke-18 hingga minggu ke-20, namun situasi di Indonesia disebut masih terkendali.
Kasus mingguan menurun dari 28 menjadi 3 kasus, dengan positivity rate 0,59 persen. Sepanjang 2025, tercatat 153 kasus konfirmasi tanpa kematian.
“Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tulis Plt. Dirjen P2P Kemenkes, Murti Utami dalam edaran tersebut.
Dengan begitu, Kemenkes meminta pengawasan di pintu masuk negara diperketat, termasuk penggunaan thermal scanner.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memakai masker saat sakit seperti batuk atau demam.
Varian yang kini masuk daftar pemantauan WHO, di antaranya JN.1 (VOI), serta KP.2, KP.3, XEC, dan lainnya (VUM). (**)