TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mewacanakan untuk pembangunan sekolah baru dalam rangka menjawab persoalan klasik yang selalu muncul setiap tahun ajaran baru.
Hal ini berangkat dari ketersediaan kuota untuk penerimaan SMP di Berau dianggap tak mampu menampung lulusan SD yang jumlahnya jauh lebih besar.
Mengatur sistem pendidikan di Bumi Batiwakkal—nama lain dari Berau ini, pemerintah menerapkan kebijakan sistem zonasi sebagai metode untuk murid baru yang tempat tinggalnya tak jauh dari sekolah yang dituju.
Di sisi lain, sekolah tetap menerima murid baru pada jalur afirmasi, prestasi, maupun mutasi orang tua yang jumlahnya disebut cukup besar.
Hal ini yang kemudian berpotensi menutup kesempatan murid baru yang hendak bersekolah. Realitas ini kerap terjadi pada penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.
Saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Berau, Gamalis melihat langsung realitas tersebut. Ia pun mewacanakan pembentukan sekolah baru.
“Sistem zonasi seringkali menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di wilayah tertentu,” kata Gamalis.
Berdasarkan data yang dihimpun saat proses tinjauan dilakukan, SMP Negeri 2 membuka penerimaan untuk 256 calon murid baru. Terdapat murid yang melalui jalur afirmasi sebanyak 61 orang, ditambah dengan murid yang tak lolos di SMP Negeri 1 dan 3 sebanyak 64 orang.
Jumlah tersebut sudah mencapai 125 murid yang telah memasukkan berkas. Sehingga, tersisa 134 murid yang mencari kesempatan lewat jalur zonasi.
“Ini akan terus jadi masalah bila tak diselesaikan,” ucapnya.
Ia menyatakan, masalah tersebut akan dikawal serius oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini ia memastikan setiap peserta didik di Berau mendapatkan kesempatan dan hak secara adil dan merata.
“Ini merupakan hak dasar, harus kami penuhi,” pungkasnya. (*/adv)