APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp3,946 Triliun, Bupati Tekankan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran

diterbitkan: Rabu, 30 September 2026 05:34 WITA
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menandatangani nota kesepakatan pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Berau, Rabu (30/9/2026).
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menandatangani nota kesepakatan pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Berau, Rabu (30/9/2026).

NUSANTARA TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Berau, Rabu (30/9/2026). 

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun atau naik Rp949 miliar dari anggaran murni sebesar Rp2,724 triliun. 

Baca juga  Pemkab Berau Pastikan Stok dan Mutu Beras Aman untuk Masyarakat

Postur pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp486 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp3,171 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja daerah naik menjadi Rp3,946 triliun, meningkat Rp533 miliar dari semula Rp3,412 triliun. 

Belanja daerah tersebut terbagi untuk belanja operasi sebesar Rp2,244 triliun, belanja modal Rp1,401 triliun, belanja tidak terduga Rp23 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp277 miliar. 

Baca juga  Wabup Gamalis Ajak Pemuda Berau Wujudkan Semangat Pahlawan Lewat Aksi Nyata

Adapun defisit anggaran sebesar Rp272 miliar akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

Sri Juniarsih menegaskan, seluruh rekomendasi dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD Berau akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi mengoptimalkan pembangunan.

“Kita semua mendengarkan secara saksama pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran, masukan dan usulan maupun kritik,” kata Sri Juniarsih. 

Baca juga  Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Berau Terapkan Sistem Transaction Monitoring Device

“Untuk itu, hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti. Karena saya menilai kesemuanya itu bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah,” imbuhnya.

Sri Juniarsih berharap penyesuaian anggaran ini dapat dieksekusi secara cermat, akuntabel, dan efisien mengingat terbatasnya sisa waktu pelaksanaan hingga akhir 2026. (*/Adv)

Bagikan:
Berita Terkait