Batik Khas Berau Akan Jadi Seragam ASN, Diskoperindag Sebut Tinggal Tunggu Instruksi Bupati

diterbitkan: Minggu, 29 Juni 2025 11:23 WITA
Pegawai Diskoperindag Berau mengenakan seragam batik khas Berau.

TANJUNG REDEB – Upaya menjadikan batik khas Berau sebagai seragam wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menjadi atensi.

Terhadap hal ini, Diskoperindag Berau mendorong agar instruksi Bupati Berau dapat segera diterbitkan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki dasar hukum untuk menganggarkannya.

Selama ini, dukungan terhadap penggunaan batik khas daerah terus menguat. Namun, agar tidak sekadar menjadi wacana, diperlukan kebijakan formal dari kepala daerah yang memberi payung hukum bagi pelaksanaannya di tingkat instansi.

Baca juga  Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Dimulai, Anggarannya 15 Miliar

“Kita sudah bertemu dengan Ibu Bupati (Bupati Berau, Sri Juniarsih) dan meminta agar instruksi itu segera dikeluarkan,” ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.

Instruksi Bupati tersebut ditargetkan terbit pada Juli 2025, setelah Bupati kembali dari kegiatan retret di Jatinangor.

Begitu terbit, instruksi ini akan menjadi dasar bagi OPD untuk memasukkan pengadaan seragam batik dalam anggaran perubahan tahun ini.

Baca juga  Sikapi Keresahan Masyarakat terkait Kelangkaan Pasir dan Koral di Berau, Bupati Sri Segera Bentuk Pokja Galian C

Proses penyusunan instruksi yang direncanakan dalam bentuk surat edaran tersebut masih menunggu tahapan final dari bagian hukum.

Eva menyebut, sejauh ini pihaknya terus menjalin komunikasi intensif agar proses ini tidak berlarut.

Terlebih, konsep isi surat sudah disiapkan sehingga tinggal menunggu kepulangan Bupati untuk dimatangkan dan ditandatangani.

“Tetap ada proses melalui bagian hukum. Kemarin targetnya paling tidak sebelum anggaran perubahan itu sudah ada edaran,” kata Eva.

Baca juga  Tak Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, ASN Pemprov Kaltara Siap-siap Disanksi

Ia memastikan bahwa Bupati telah menyetujui rencana tersebut. Dengan terbitnya instruksi resmi, maka penggunaan batik khas Berau oleh ASN bukan lagi sekadar imbauan, melainkan menjadi simbol kebanggaan daerah yang terlembagakan dalam kebijakan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait