TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketransmigrasian di Tanjung Redeb pada Rabu (16/7/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau ini mengusung tema ‘Upaya Pemerintah dalam Penyelesaian Legalitas Lahan Infrastruktur Fasum dan Fasos di Wilayah Eks Transmigrasi’.
Hadir Sekretaris Kabupaten (Sekab) Berau, Muhammad Said, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas untuk membuka rakor yang dihadiri perwakilan perangkat daerah, camat, serta perangkat kampung dari wilayah eks transmigrasi di Berau itu.
Dalam sambutannya, Sekkab Muhammad Said mengapresiasi inisiatif dari Disnakertrans. Menurutnya, rakor ini penting sebagai bagian dari langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan legalitas lahan secara terarah dan bertahap.
“Rakor ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. Kita ingin segala aset masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Ashari menyampaikan, Kabupaten Berau memiliki 35 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang kini telah berkembang menjadi 28 kampung dan satu UPT di wilayah kelurahan.
Menurutnya, rakor ini penting untuk membangun komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait lahan, terutama fasum dan fasos di kawasan eks transmigrasi yang belum memiliki legalitas jelas.
“Permasalahan umum yang sering ditemukan adalah pemanfaatan lahan restan untuk kepentingan pribadi, tumpang tindih lahan, serta fasum dan fasos yang sulit mendapat bantuan karena belum memiliki sertifikat,” ungkap Zulkifli.
Kondisi ini juga menyulitkan pembangunan infrastruktur penting, seperti sekolah dan tempat ibadah.
“Bahkan, beberapa lahan eks transmigrasi masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang belum beralih ke masyarakat,” tuturnya.
Diharapkan melalui diskusi terbuka ini, solusi konkret bisa dirumuskan bersama agar proses pembangunan di kampung-kampung eks transmigrasi dapat berjalan dengan baik. (*/adv)