Bupati Minta OPD Lebih Aktif Lakukan Pembinaan dan Pendampingan, Optimalkan Potensi Wisata di Kampung-Kampung

diterbitkan: Rabu, 6 Mei 2026 01:46 WITA
Pelatihan pembuatan kain tenun khas Berau (IST)

NUSANTARA TERKINI – Kabupaten Berau terkenal sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang memiliki beragam keindahan alam. Tak mengherankan, jika daerah itu kini menjadi destinasi wisata tersohor bahkan hingga di tingkat internasional. 

Untuk terus bertahan sebagai daerah wisata, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa lebih aktif mengembangkan berbagai potensi wisata yang ada di seluruh penjuru Bumi Batiwakkal.

Baca juga  Bupati Berau Tekankan Peran Camat Kawal Dana Kampung

“Objek wisata di Berau itu tersebar di berbagai wilayah. Ada banyak destinasi yang bisa dieksplorasi di Berau ini. Bahkan di kampung-kampung banyak potensi yang bisa dikembangkan,” jelas orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini.

Karena itu, dia mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap potensi wisata di tingkat kampung dan kelurahan. Ia menyebutkan, seluruh wilayah di Berau memiliki keunikan masing-masing yang dapat dikembangkan menjadi destinasi unggulan.

Baca juga  Tepis Rumor Pilih Kasih, Pemkab Berau Tegaskan PPPK Tetap Dapat Gaji ke-13

Saat ini, Berau memiliki 18 Desa Wisata dan 225 destinasi wisata, terdiri dari 159 wisata alam, 39 wisata budaya, dan 27 wisata buatan. Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan potensi ini, baik dari segi amenitas, promosi, maupun pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

“Kita punya 100 kampung di 13 kecamatan. Saya yakin, sebagian besar di antaranya pasti punya potensi yang mungkin belum dikembangkan dengan optimal. Karena itu saya minta, semua potensi itu digali dan dikurasi,” tambah dia. 

Baca juga  Pemkab Berau Mulai Inventarisir Aset, Cegah Persoalan Hukum di Masa Depan

Untuk informasi, Kabupaten Berau sendiri sudah resmi ditetapkan sebagai kawasan prioritas pariwisata nasional. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025. Hal itu membuktikan bahwa keindahan alam dan destinasi wisata di Berau sudah diakui keindahannya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait