TANJUNG REDEB -Dengan adanya dokumen Masterplan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih meminta OPD yang masuk dalam program tersebut, agar bisa segera bekerja.
“Segera lakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan program ini, baik dengan KLHK, dan Pemprov Kaltim. Karena dokumen yang sudah ditandangani nantinya akan jadi acuan jalannya program,” ucap Bupati Berau Sri Juniarsih usai menandatangani dokumen IAD, Rabu (27/3/2024).
Dokumen masterplan IAD Lanskap Segah Kabupaten Berau yang baru diteken ini, merupakan yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan untuk lingkup Kalimantan, Berau adalah kabupaten ketiga yang menjalankan program ini. Kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Berau.
Selain itu, program IAD juga mencakup pengembangan potensi yang sudah ada di Berau yaitu berfokus pada perlindungan dan pengelolaan potensi hutan dan hutan desa, pengembangan tanaman pangan padi ladang untuk ketahanan pangan, pengembangan agroforestry kopi dan kakao, pengembangan agroforestry tanaman buah-buahan dan gaharu.
Kemudian juga untuk pengembangan sentra produksi madu hutan (dan budidaya) dan pemanfaatan HHBK, pengembangan potensi ekowisata dan budaya, serta pengembangan pusat produksi kerajinan berbasis sumber daya alam.
“Nantinya dengan program ini maka pemanfaatan hutan di Berau bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau. Dan saya mendukung program yang ada ini karena meskipun dimanfaatkan potensinya, tapi tujuannya untuk tetap menjaga kelestarian hutan kita,” tutupnya. (Adv)
Reporter: Dini Diva