Evaluasi Dampak Banjir, DPUPR Berau Kaji Relokasi Warga dari Bantaran DAS Segah

diterbitkan: Selasa, 10 Juni 2025 10:57 WITA
Kondisi banjir di Kecamatan Segah, Berau beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan evaluasi dampak banjir yang merendam beberapa kampung akibat luapan Sungai Segah beberapa waktu lalu.

Salah satunya dengan mengkaji rencana melakukan relokasi warga dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Segah. Saat ini kajian yang dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau itu terus digulirkan.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pratama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan kajian program relokasi dan pembuatan rumah baru bagi warga yang tinggal di bantaran DAS Segah.

Menurutnya, program relokasi tersebut menjadi agenda prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, relokasi itu perlu tinjauan yang matang sebelum dilaksanakan.

Baca juga  Kabid SDA DPUPR Sebut, Belum Terkoneksinya Jaringan Drainase Jadi Penyebab Banjir

“Relokasi ini perlu dilakukan sebagai upaya menekan jumlah korban banjir,” kata Hendra, Selasa (10/6/2025).

Terdapat dua kampung yang menjadi prioritas saat ini, yakni Kampung Long Laai dan Long Ayap. Dua kampung ini, permukiman warganya berada persis di pinggiran sungai.

Adapun dokumen perencanaan nantinya akan diusulkan ke kepala daerah untuk memastikan jalannya program yang telah dijanjikan kepada para korban banjir.

“Saat ini kajiannya kami matangkan dulu,” kata Hendra.

Baca juga  Anggarkan 27 M untuk Peningkatan Permanen Jalan Teluk Semangka

Kendati sudah melakukan kajian, namun pihaknya belum dapat menentukan jumlah penerima manfaat program relokasi tersebut. Jadi itu akan berjalan beriringan dengan perampungan proses kajian.

Tentu dari kajian nanti juga akan ditentukan syarat dan ketentuan bagi warga yang layak menerima bantuan. Namun, untuk rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya, itu sudah menjadi agenda prioritas yang dibangun oleh pemerintah dan diberikan tanpa syarat.

“Itu nanti lahir dari hasil kajian kebijakan pemerintah,” sebutnya.

Keabsahan kepemilikan hunian baru bagi para korban banjir juga menjadi atensi. Dalam hal ini, Hendra menegaskan, seharusnya para warga sudah dipastikan memiliki sertifikat tanah saat hendak diberikan bantuan oleh pemerintah.

Baca juga  Siapkan 150 Ha Lahan untuk Relokasi Korban Banjir, Pemkab Berau Akan Bangun Rumah Layak Huni

Ia menyatakan terdapat lahan seluas 150 hektare yang berada satu kilometer dari lokasi permukiman saat ini. Lahan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah kampung.

“Secepatnya (program relokasi ini dilakukan), sebelum siklus banjir yang akan datang,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 877 jiwa harus meratapi nasib karena kondisi rumah yang terendam luapan sungai saat terjadi bencana banjir pada 27 Mei 2025 lalu. Tak sedikit warga yang rumahnya porak poranda akibat hantaman banjir. (**)

Bagikan:
Berita Terkait