TANJUNG SELOR – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) telah merampungkan kegiatan audit kinerja tahap I tahun anggaran 2025, dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Taklimat akhir hasil audit ini dilaksanakan di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara pada Senin (2/6/2025), pasca audit berlangsung mulai dari 15 April hingga 28 Mei 2025 di seluruh Satuan Kerja (Satker), hingga Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Kaltara.
Kegiatan penyampaian pernyataan hasil audit kinerja Itwasda Polda Kaltara dipimpin oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, diampingi oleh Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Audy Alfrist Herman Manus dengan dihadiri PJU dan Para Kasatwil jajaran Polda Kaltara.
Adapun kegiatan audit tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri.
Selain itu, audit juga berfungsi sebagai peringatan dini, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas tata kelola tugas dan fungsi Polri.
Itwasda berupaya memberikan nilai tambah bagi organisasi dengan mengidentifikasi dan mengukur risiko signifikan, memastikan pengelolaan risiko yang tepat, serta membantu manajemen operasional merespons risiko sesuai kapasitas organisasi.
Dari hasil pengamatan, pemeriksaan, penelusuran dan pendalaman yang dilakukan tim audit, diperoleh sejumlah temuan yang memerlukan tindak lanjut.
Temuan tersebut tersebar di berbagai bidang, meliputi manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia, manajemen logistik, serta manajemen anggaran dan keuangan.
Secara keseluruhan, total 242 temuan telah masuk dalam tabulasi hasil audit kinerja Itwasda Polda Kaltara tahap I ini dengan rincian Bidang Manajemen Operasional 53 temuan, Bidang Manajemen SDM 51 temuan, Bidang Manajemen Logistik 62 temuan dan Bidang Manajemen Garkeu 76 temuan.
Adapun seluruh temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kaltara guna mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih baik ke depan. (**)