Kabut Asap Tak Kunjung Hilang, Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakar Lahan

diterbitkan: Jumat, 16 Oktober 2026 12:52 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

NUSANTARA TERKINI — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah.

Meskipun titik kebakaran di Kabupaten Berau sudah mulai terkendali, fenomena kabut asap yang masih bertahan diduga kuat merupakan asap kiriman dari daerah tetangga.

Baca juga  Bupati Berau Tegaskan Komitmennya untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

“Alhamdulillah, Kabupaten Berau sudah mulai kondusif. Tetapi yang saat ini cukup menjadi perhatian kita adalah asap yang belum berakhir. Itu semuanya atas geseran dari tempat-tempat lain, daerah-daerah yang masih kebakaran,” ujarnya.

Mengingat karhutla masih menjadi perhatian nasional di Pulau Kalimantan, Sri Juniarsih menegaskan agar warga tidak lengah dan menganggap situasi sudah sepenuhnya aman.

Baca juga  Retret Kepala Daerah Selesai, Bupati Berau Tekankan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Di sisi lain, Bupati mengingatkan tegas bahwa setiap pelaku pembakaran lahan, baik perorangan, kelompok, maupun korporasi, yang terbukti sengaja melakukan pembakaran akan berhadapan dengan sanksi pidana. 

Penegakan hukum ini menjadi langkah krusial untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian berulang.

“Baik itu perorangan, kelompok, maupun perusahaan, tentu sudah disampaikan bahwa akan mendapatkan sanksi pidana ketika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Baca juga  Targetkan Status Nindya, Berau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Naik Status KLA

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar demi menjaga kualitas lingkungan di Berau. (*/Adv)

Bagikan:
Berita Terkait