SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi melakukan tanda tangan kerja sama program Gratispol Pendidikan dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di wilayah Kaltim. Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa dari total 53 perguruan tinggi (PTN dan PTS) yang menandatangani MoU pada peluncuran Program Gratispol 21 April lalu, saat ini baru 7 PTN yang melanjutkan ke tahap PKS karena telah memenuhi syarat kelengkapan data mahasiswa baru.
Dalam perjanjian, ketujuh PTN sepakat untuk tidak lagi melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru, kecuali jika jumlah UKT melebihi ambang batas bantuan. Sebagai contoh, jika bantuan dari Pemprov sebesar Rp 7,5 juta, dan UKT mahasiswa mencapai Rp 8 juta, maka selisih Rp500 ribu akan menjadi tanggung jawab mahasiswa.
Bagi sekitar seribu mahasiswa Unmul yang sudah terlanjur membayar UKT, Dasmiah memastikan mereka akan menerima refund sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak butuh waktu lama, dari pelantikan Gubernur pada Februari hingga penandatanganan PKS hari ini, hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk mematangkan program berskala besar ini. Kecepatan dan komitmen inilah yang menjadi sorotan publik.
“Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ujar Dasmiah.
Daftar Kampus dan Jumlah Mahasiswa yang Bakal Menerima Program Gratispol:
Universitas Mulawarman (UNMUL): 7.714 mahasiswa
UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa