SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menambah daftar prestasi dengan diraihnya penghargaan Paritrana Award 2025.
Kali ini penghargaan tersebut merupakan buah dari program BERLIAN (BERau meLIndungi pekerja rentAN) yang merupakan hasil dari kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Berau.
Di sini, Pemkab Berau sukses menyabet salah satu kategori penghargaan, yakni sebagai Kabupaten Penggerak Kolaborasi dengan Pelaku Usaha dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan yang diserahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud ini diterima langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam acara yang berlangsung di Samarinda pada awal Agustus 2025 lalu.
Bupati Sri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi Pemkab Berau, BPJS dan stakeholder pelaku usaha.
“Ini momentum memperkuat komitmen kami untuk mewujudkan Berau yang sejahtera dan inklusif,” kata Bupati Sri.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana menyampaikan program BERLIAN ini dasar kolaborasi yang selama ini dibangun bersama dengan Pemkab Berau.
“Di sini kami mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Berau, khususnya dari Ibu Bupati Berau,” katanya.
Melalui CSR perusahaan yang didorong oleh Pemkab Berau, pekerja rentan mendapat akses untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud memuji langkah konkret yang diambil Pemkab Berau dalam membangun kemitraan dengan dunia usaha.
Menurutnya, Berau menjadi teladan wilayah lain di Kaltim dalam mewujudkan ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, program BERLIAN dirancang secara menyeluruh untuk mencakup pekerja informal seperti pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pekerja musiman dan pekerjaan informal lainnya yang ada di Berau, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.
Melalui skema CSR perusahaan yang difasilitasi oleh Pemkab Berau, pekerja rentan secara bertahap didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setiap perusahaan yang bermitra akan diberikan kesempatan berkontribusi sesuai dengan ketersediaan anggaran CSR mereka dan diberikan laporan monitoring per tiga, bulan untuk memastikan pencapaian target cakupan perlindungan sudah terpenuhi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
Penghargaan ini menegaskan bahwa Berau mampu membangun tata kelola sosial yang inklusif dan proaktif, membuktikan keberhasilan program BERLIAN sebagai model perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diadopsi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. (*/adv)