Mau Pindah Domisili, Disdukcapil Berau Beri Kemudahan Tanpa Perlu Pulang ke Daerah Asal

diterbitkan: Minggu, 8 Juni 2025 11:39 WITA
Tingkat migrasi penduduk dari luar ke Kabupaten Berau terpantau tinggi.

TANJUNG REDEB – Tingginya arus migrasi dari daerah luar ke Kabupaten Berau dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jumlah penduduk Berau mengalami peningkatan dari 235.756 jiwa pada semester 1-2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester II-2024.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, selain dari data ini, masih ada banyak pendatang yang telah menetap lebih dari satu tahun di Berau, tapi belum mengurus kepindahan domisili dari daerah asal untuk masuk ke Berau.

Menyikapi hal ini, Disdukcapil Berau menerapkan kebijakan untuk mempermudah proses pindah domisili tanpa perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus surat pindah.

Baca juga  Pemkab Berau Petakan Penanganan Banjir Berkelanjutan

“Pendatang bisa mengajukan permohonan bantuan pindah dengan mengisi formulir khusus di Disdukcapil Berau,” kata David, Ahad (8/6/2025).

Ia menjelaskan, setelah mengisi formulir khusus, maka yang bersangkutan tinggal menunggu saja. Sementara untuk proses pindah domisilinya akan diurus oleh Disdukcapil Berau dengan berkoordinasi ke Disdukcapil asal warga yang mengurus pindah domisil tersebut.

“Jadi tidak perlu pulang dan mengeluarkan biaya besar untuk pindah memilih,” jelas David.

Selain itu, Disdukcapil Berau juga aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial serta bekerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan untuk mendorong penduduk yang telah menetap lebih dari satu tahun untuk segera mengurus pindah domisili.

Baca juga  Wisata Air Terjun Tambalang di Berau Kembali Dibuka, Ini Harga Tiket Masuk hingga Biaya Susur Sungai

“Harapan kami, pendatang yang ke Berau untuk bekerja atau menetap membawa surat pindah sejak awal agar mempermudah proses administrasi di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Berau mengaku menghadapi tantangan dalam menangani pendatang yang tidak memiliki identitas resmi, terutama dalam situasi darurat.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi juga menyoroti pentingnya pendataan yang tepat agar pendatang dapat mengakses program pemerintah, seperti Universal Health Coverage (UHC).

“Banyak kasus lansia terlantar atau pendatang sakit yang tidak memiliki KTP Berau, sehingga mereka sulit mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Dalam kondisi ini, pihaknya tetap turun tangan untuk menyelamatkan jiwa, meskipun dengan prosedur yang lebih rumit.

Baca juga  Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Dinsos Berau juga mendorong pendatang untuk bersedia mengurus perubahan domisili agar terdata secara resmi.

Tak hanya itu, Dinsos Berau juga menggandeng berbagai paguyuban, seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) untuk membantu anggotanya yang mengalami kesulitan, sehingga respons terhadap situasi darurat dapat lebih cepat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pendatang yang mengalami kesulitan dapat segera ditangani, tanpa mengorbankan efektivitas bantuan sosial lainnya. Kalau memang ingin tinggal di Berau, silakan diurus identitas kependudukan. Manfaatnya sangat besar bagi pendatang itu sendiri,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait