MALINAU ,- Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswinya.
Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sudjono, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini ada 10 siswi yang memberikan keterangan, dengan satu di antaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Informasi sementara, korban memang 10 orang. Satu di antaranya melapor telah mengalami pelecehan fisik, seperti diraba dan dipegang oleh pelaku, juga sempat didekatkan muka si guru ini ke siswanya,” jelas AKP Reginald saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).
Selain keterangan dari korban, saksi juga memberikan keterangan terkait bentuk pelecehan yang berbeda.
“Siswi lainnya yang berstatus saksi juga memberikan keterangan bahwa ia mengalami pelecehan verbal, seperti diajak ke kosan dan diajak minum,” ucapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan beberapa siswi.
“Memang diakui si terlapor, karena ada juga bukti chat yang masih disimpan oleh siswi-siswinya,” tambah AKP Reginald.
Saat ini, oknum guru tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan masih kami periksa. Kami juga sedang memeriksa seluruh saksi, dan jika bukti sudah cukup, statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka, dan kami tahan,” ujar AKP Reginald. (RRI Kaltara)