Pemkab Berau Ajak 100 Perusahaan Gotong Royong Ringankan Beban Masyarakat

diterbitkan: Kamis, 24 Juli 2025 10:15 WITA
Sekkab Berau, Muhammad Said membuka sosialisasi SE Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengajak 100 perusahaan di Berau bergotong royong meringankan beban masyarakat.

Upaya kolaborasi ini dinilai menjadi jalan terbaik di tengah upaya pemerintah memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.

Khusus dari pemerintah, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Berau Nomor 50.15.14.2/1091/4.PJK tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

Sosialisasi dari kebijakan ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said di Tanjung Redeb pada Kamis (24/7/2025).

Tujuan dari sosialisasi ini tak lain adalah supaya pemerintah mendapatkan komitmen perusahaan dalam memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan maupun per semester.

Baca juga  SIGAP Jadi Andalan Pemkab Berau Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kampung

“Ini gotong-royong untuk mengurangi beban masyarakat,” kata Said.

Berdasarkan data, dari 67 ribu kelompok rentan yang terdata di Berau, baru 24 persen atau sekitar 15 ribu orang yang telah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu cakupan ini perlu diperluas guna memastikan setiap pekerja rentan mendapatkan hak ketika ditinggalkan oleh kepala keluarga melalui klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan senilai Rp42 juta.

“Ini pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang kurang beruntung,” tuturnya.

Dalam lampiran SE tersebut, telah dicantumkan jumlah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh perusahaan. Dari 100 perusahaan di Berau, rerata menerima ajuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke kelompok rentang sejumlah 100-500 orang.

Baca juga  Tindak Lanjut Usulan Musrenbang, Pemkab Berau Target 13 Kecamatan di Pesisir Terpasang PJU 

Jumlah pengeluaran pelunasan BPJS Ketenagakerjaan per bulan senilai Rp10 juta hingga Rp50 juta per bulan, tergantung dari operasional perusahaan.

“Kan sudah mengambil keuntungan sumber daya alam (SDA) di Berau, jadi mari bantu kami menyelesaikan persoalan ini,” pinta Said.

Sejauh ini, Pemkab Berau telah menjalankan program jaminan sosial tersebut menggunakan skema anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim dan APBD Berau, termasuk suntikan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit.

Namun, dalam realisasinya, belum semua masyarakat tercover dari program tersebut. Sehingga, Pemkab Berau meminta kedermawanan perusahaan untuk membantu penuntasan program prioritas kepala daerah tersebut.

“Gotong-royong kita untuk menyelesaikan ini, tidak mahal, cukup Rp16.800 saja per orang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Ashari mengatakan, kelompok miskin dan miskin ekstrim di Berau memerlukan uluran tangan perusahaan.

Baca juga  Banjir di Berau Masih jadi Persoalan, Rudi Minta Pemkab Lakukan Kajian untuk Cari Solusi Jangka Panjang

Program TJSL sejatinya dapat memberikan keringanan beban hidup bagi para kelompok rentan tersebut. Saat ini, pendaftar BPJS Ketenagakerjaan di Berau masih sangat rendah lantaran akses dan informasi yang diterima oleh masyarakat kampung sangat terbatas.

“Jadi mereka cenderung abai dan tak mengurus ini. Makanya di sini polanya semakin dipermudah agar jangkauannya semakin luas,” tuturnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana menuturkan, pihaknya hanya berniat ingin keluarga di rumah tidak risau ketika kepala keluarganya keluar rumah untuk bekerja.

“Mari kita berkolaborasi menyikapi hal ini,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait