Pemkab Berau Minta PKL Jaga dan Rawat Rombong Bantuan Pemerintah

diterbitkan: Jumat, 25 Juli 2025 10:46 WITA
Rombong bantuan pemerintah kepada PKL di Tepian Segah.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Segah, Tanjung Redeb untuk menjaga dan merawat rombong bantuan dari pemerintah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, berbagai upaya telah dan terus dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.

“Tolong rombong bantuan yang kita berikan dijaga dan dirawat. Karena kalau kondisi rombong ini baik dan terawat, tentu pedagang juga yang enak menggunakannya untuk berusaha,” ujar Bupati Sri.

Baca juga  Pemkab Berau Komitmen Jaga Kualitas Kawasan Labuan Cermin, Tahun Ini Akan 'Disuntik' Rp2,5 Miliar

Tanggung jawab memeliharan rombong bantuan ini juga ditegaskan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau sebagai tindak lanjut dari keluhan mengenai kondisi rombong bantuan itu sudah mulai rusak.

Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang mengatakan, bantuan puluhan rombong seragam ini merupakan bagian dari program penataan kawasan wisata kuliner di Tepian Jalan Ahmad Yani.

Baca juga  Tindak Lanjut Usulan Musrenbang, Pemkab Berau Target 13 Kecamatan di Pesisir Terpasang PJU 

Ia pun menegaskan bahwa sejak awal, tanggung jawab pemeliharaan rombong ini telah diserahkan kepada masing-masing kelompok pedagang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mengenai pemeliharaan, itu sudah diserahkan kepada kelompok pedagang untuk dapat dijaga dengan baik mengikuti Perbup maupun Surat Edaran Sekretaris Kabupaten Berau, pemeliharaannya tetap dari kelompok,” jelas Hidayat.

Meski demikian, pemerintah juga tidak lepas tangan sepenuhnya. Para pedagang yang rombongnya mengalami kerusakan dapat mengajukan proposal permohonan bantuan pemeliharaan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Baca juga  IPM Berau Meningkat Signifikan, Tertinggi di Kalimantan Timur

“Berdasarkan proposal itulah baru kemudian pemerintah daerah bisa menganggarkan untuk pemeliharaan,” tuturnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait