SAMARINDA – Sesuai dengan pengumuman Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat dilakukan pada Juni 2025.
Sementara untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pelantikan harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Merespons hal tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri memastikan pihaknya akan mengikuti instruksi tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, sebab pengangkatan CPNS akan dilakukan setelah petunjuk resmi diterima.
“Baru bisa dilakukan kalau sudah terima SK atau juknis dari pemerintah pusat,” singkaynya.
Sebelumnya, pemerintah pusat sempat merencanakan agar pelantikan CPNS dilakukan pada Oktober 2025. Rencana tersebut menuai berbagai kritik dari masyarakat. Karenanya, Pemerintah mempercepat proses pengangkatan CPNS dan Calon PPPK.
Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025) lalu.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.