Pengawasan untuk SPMB dan PPBD, Ombudsman Sebut ada 23 Pengaduan Masuk dari Balikpapan

diterbitkan: Selasa, 1 Juli 2025 06:39 WITA
Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kaltim

BALIKPAPAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengawasi jalannya proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan adil, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat melalui berbagai saluran. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau aduan terkait proses SPMB dan PPDB, baik melalui call center, media sosial, maupun datang langsung ke kantor Ombudsman.

Baca juga  Polda Mulai Bangun SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi di Balikpapan

“Kami sudah membuka posko pengaduan sejak 18 Juni 2025. Jadi masyarakat bisa menyampaikan laporan dengan mudah,” ucap Mulyadi, Senin (1/7/2025).

Selain menerima laporan secara pasif, Ombudsman juga melakukan pengawasan aktif. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 13 Tahun 2025, yang meminta seluruh kantor perwakilan melakukan pemantauan terhadap proses SPMB dan PPDBM.

Dalam pelaksanaannya, Ombudsman Kaltim melaksanakan beberapa langkah strategis, di antaranya menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait (stakeholders) untuk mendorong pengelolaan pengaduan secara berjenjang di instansi pendidikan. Membentuk titik kontak (focal point) utama di setiap instansi guna mempercepat penanganan laporan.

Baca juga  Terdampak Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara, Nelayan Balikpapan Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan

Melakukan pemantauan langsung di lapangan menggunakan instrumen pengawasan khusus yang telah disiapkan. Lalu berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) di wilayah Kaltim. Dan menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO).

“Dengan langkah-langkah ini, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti. Kami juga aktif berkoordinasi dengan focal point di instansi terkait,” tambah Mulyadi.

Baca juga  LEBARAN 2024, 20 RIBU ORANG AKAN MELEWATI BANDARA SAMS BALIKPAPAN

Pengawasan ini berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025, disesuaikan dengan jadwal dan kondisi pelaksanaan SPMB dan PPDB di masing-masing wilayah.

Sejauh ini, Ombudsman Kaltim telah menerima 23 laporan pengaduan terkait proses SPMB dari masyarakat di Balikpapan. Dari jumlah tersebut, enam laporan sudah ditindaklanjuti.

“Angka ini bisa bertambah, karena proses masih berjalan. Yang penting, masyarakat tahu bahwa saluran pengaduan terbuka dan kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait