BALIKPAPAN – Dugaan ancaman atau intimdasi oleh Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra yang diterima Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual mendapat respons serius dari Polda Kaltim.
Melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Polda Kaltim menyampaikan permintaan maaf atas sikap Kapolres yang dinilai tidak pantas.
“Saat ini kami tengah melakukan evaluasi khusus terhadap tindakan dari yang bersangkutan,” terang Yuliyanto.
Ia menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran penting bagi jajaran kepolisian agar lebih mengedepankan pendekatan humanis. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri.
Yuliyanto juga mengingatkan bahwa wakil rakyat, baik anggota DPR maupun DPD, memiliki mandat konstitusional yang harus dihormati.
Kasus ini bermula dari sengketa lahan di Kelurahan Jahab, Kukar. Henock yang turun tangan menindaklanjuti keluhan warga, justru mengaku mendapat ancaman dari Kapolres. Hal itu kemudian menimbulkan polemik hingga ke tingkat nasional.
Polda Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria seharusnya ditempuh lewat jalur hukum dan dialog, bukan dengan tekanan atau intimidasi.
“Setiap aparat wajib menjaga marwah institusi. Karena itu, semua bentuk arogansi atau penyalahgunaan kewenangan tidak akan ditoleransi,” imbuh Yuliyanto.