Polemik Pembayaran Gaji Pekerja Teras Samarinda, Dinas PUPR: Pembayaran Terbentur Regulasi

diterbitkan: Senin, 3 Maret 2025 03:46 WITA
Ilustrasi Desain Teras Samarrinda

SAMARINDA – Kisruh pembayaran gaji pekerja Teras Samarinda tak kunjung berakhir. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Samarinda hingga berujung ricuh pun tak bisa mengantarkan persoalan tersebut ke titik terang.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Samarinda, Andriyani menerangkan pihaknya terus berupaya mencari solusi terkait pembayaran gaji para pekerja. Sampai saat ini, ada 84 pekerja yang belum menerima kepastian terkait hak mereka.

Baca juga  Seorang Pria Ditemukan di Bawah Jembatan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Namun diakuinya, pihaknya kini terbentur regulasi yang membatasi langkah mereka untuk memproses pencairan dana.

“Ini sebenarnya masalah antara perusahaan dan pekerja. Kami penyelenggara dan semua kewajiban sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” terangnya.

Dia menegaskan, saat ini sejatinya tanggung jawab penuh terhadap permasalahan ini berada di PT Samudra Anugrah Indah Permai selaku pelaksana kegiatan yang disebut kurang kooperatif dalam menyelesaikan pembayaran.

Baca juga  Normalisasi SKM, Pemprov Kaltim Tunggu Pemkot Samarinda Bereskan Masalah Sosial

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas PUPR berencana berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari mekanisme pembayaran yang sesuai dengan aturan administrasi.

Dengan berkoordinasi bersama TAPD, pihaknya membuka peluang agar ada pengalokasian anggaran di Perubahan APBD 2024.

“Persoalan kapan dibayarkan, tergantung keputusan TAPD,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait