TANJUNG REDEB- Komite Pemilihan Umum (KPU) Berau, secara resmi menetapkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani-Agus Wahyudi, sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, penetapan itu dilakukan saat rapat pleno tertutup, sesuai dengan tahapan yang sudah disusun. Di samping itu, semua persyaratan administrasi kedua pasangan calon (Paslon) juga sudah dinyatakan lengkap.
“Karena keduanya sudah ditetapkan, besok (Senin) mereka akan melakukan pencabutan nomot urut,” ujar Budi, setelah rapat pleno.
Dalam rapat penetapan tersebut, tidak ada catatan khusus ataupun kendala apapun yang terjadi. Sehingga rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan.
Adapun rapat pleno pencabutan nomor urut Pilkada 2024, akan dilakukan secara terbuka di kantor KPU Berau pada Senin (23/9/2024) pagi.
“Semua berjalan lancar, dan semua instansi terkait juga sudah kami sampaikan terkait hasilnya. Termasuk rapat pleno pencabutan nomor urut besok,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan