Sekprov Denny Pastikan WFA Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Masyarakat

diterbitkan: Jumat, 10 April 2026 05:35 WITA
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. (Foto: DKISP Kaltara)

NUSANTARA TERKINI – Penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada April 2026 ini sudah memasuki bulan kedua.

Secara teknis, tentu evaluasi akan terus dilakukan dalam rangka memastikan kualitas kerja, khususnya untuk pelayanan terhadap masyarakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tetap dimaksimalkan.

Baca juga  Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit Kepatuhan di Polda Kaltara

Pada hari ini, Jumat (10/4/2026), rapat evaluasi kinerja ASN, khususnya terhadap pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan secara daring dengan dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto.

“Kita akan terus lakukan evaluasi dan kita pastikan WFA yang kita terapkan ini tidak mengganggu atau menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekprov Denny.

Baca juga  Tutup Bupati Cup 2025, Wabup Gamalis Tegaskan Pemkab Berau Komitmen Dukung Kegiatan Positif Masyarakat

Artinya, kebijakan WFA ini dilakukan sebagai langkah efisiensi yang relevan di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.

Selain itu, evaluasi yang dilakukan kali ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung pencapaian pembangunan daerah.

Tak hanya itu, evaluasi yang dilakukan ini juga menjadi bagian dari langkah pembinaan karier ASN, sekaligus menjaga birokrasi tetap adaptif, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.

Baca juga  Hari Jadi ke-98 Biatan Ilir, Sekkab Berau Ajak Masyarakat Terus Berbenah

“Kita akan terus ingatkan ASN di Pemprov Kaltara ini agar menjalankan tugasnya secara profesional. Dan yang tak kalah pentingnya dapat dilakukan secara transparan,” pungkasnya. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait