Tangani 15 Kasus Kekerasan Seksual dalam 4 Bulan, Unit PPA Berau Sebut Fenomena Gunung Es

diterbitkan: Sabtu, 17 Mei 2025 09:25 WITA
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

TANJUNG REDEB – Kejahatan seksual masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Terutama bagi anak-anak.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau dalam 4 bulan pertama 2025, ada 15 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh pihaknya.

“Mirisnya, 13 di antaranya menimpa anak di bawah umur, dua korban lainnya sudah dewasa,” sebut Kepala UPTD PPA Berau, Yusran, Jumat (16/5/2025).

Baca juga  Pertamina Pastikan Stok dan Penyaluran LPG hingga BBM Kalimantan Timur Aman

Yusran mengibaratkan, fenomena kekerasan seksual ini seperti gunung es, dimana kasus yang tampak hanya sebagian kecil, sementara selebihnya tersembunyi.

Hal itu tidak terungkap karena korban tak berani bersuara. Oleh karena itu, angka ini diyakini hanya bagian kecil dari realita yang sebenarnya terjadi.

“Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Padahal, semakin lama dibiarkan, semakin dalam luka yang ditanggung korban,” katanya.

Baca juga  Pendapatan Asli Daerah dari Pariwisata Manggar Sudah 90 Persen

Terhadap kasus yang ada, sebagian besar korban melapor terlebih dahulu ke polisi, selanjutnya baru dari kepolisian menghubungi UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis maupun hukum.

Meski memiliki peran penting dalam pemulihan korban, UPTD PPA tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pencegahan.

“Kami fokus pada layanan penanganan. Untuk pencegahan dan rehabilitasi lebih lanjut, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya,” kata Yusran.

Baca juga  Tiga Bulan Melarikan Diri, Penyebar Video Asusila Pelajar di Berau Ditangkap di Jember

Ia pun menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar korban kekerasan seksual tidak merasa sendirian.

“Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan dalam bayang-bayang kekerasan yang jadi momok masa depan mereka,” paparnya.

Dengan semakin terbukanya akses pelaporan dan kesadaran masyarakat, UPTD PPA Berau berharap lebih banyak korban yang berani bersuara agar keadilan bisa ditegakkan dan penyembuhan bisa dimulai. (**)

Bagikan:
Berita Terkait