255 PKL di TSK Tanjung Selor Dipasangi Stiker Barcode, DKUKMPP Bulungan Ingatkan Tak Boleh Disewakan

diterbitkan: Minggu, 13 April 2025 09:27 WITA
Penempelan stiker barcode terhadap rombong pedagang di TSK Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 255 pedagang kali lima (PKL) di taman Tepian Sungai Kayan (TSK) Tanjung Selor dipasangi stiker barcode.

Selain untuk menandai sebagai anggota dalam asosiasi pedagang taman TSK, langkah ini juga untuk memudahkan petugas mengontrol para pedagang yang berjualan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Errin Wiranda mengatakan, ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan perkotaan.

Baca juga  Ini Instruksi Bupati Bulungan Syarwani saat Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan Tanjung Selor

Para PKL di taman TSK ini diberikan stiker barcode yang menandakan PKL itu dapat berjualan di sepanjang TSK, mulai dari Tugu Cinta Damai hingga ke Kampung Arab.

“Kami sudah data sebelumnya dan bulan puasa kemarin sudah kami pasangi stiker, lalu kita sambung lagi melakukan pemasangan ke PKL,” ucapnya, Minggu (13/4/2025).

Baca juga  Operasi Ketupat Kayan 2025, Polda Kaltara Catat Puluhan Ribu Orang Mudik dan Balik di Tiga Moda Transportasi

Berdasarkan pendataan yang telah dilaksanakan DKUKMPP Bulungan, PKL di TSK Tanjung Selor ini sebanyak 255 pedagang yang sebelumnya kuota dari Tugu Cinta Damai sampai Kampung Arab hanya 163 pedagang.

“Pedagang yang dapat stiker barcode ini harus berjualan dan tidak boleh dialihkan ke orang lain atau disewakan,” jelasnya.

Bahkan, data 255 pedagang di TSK ini sudah tidak ada tambahan lagi. Saat ada pedagang baru, maka pihaknya akan mengarahkan untuk berjualan di luar dari TSK tersebut.

Baca juga  Tegas Penertiban PKL, Satpol PP Bulungan Fokus Penataan Wilayah Tanjung Selor

“Kami ada tempat yang bisa ditempati pedagang baru, itu di depan Crown Jalan Pahlawan dan di Pasar Induk,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait