Pedagang Pasar Subuh Diberi Kesempatan 3 Bulan Jualan di Pasar Rakyat

diterbitkan: Senin, 3 Februari 2025 08:48 WITA

TANJUNG SELOR – Pasar rakyat yang dibangun di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara pada tahun 2019 lalu, kini telah beroperasi.

Namun, untuk sementara waktu ini, lapak dan kios dalam bangunan pasar rakyat tersebut diisi oleh pedagang pasar subuh.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bulungan, Errin Wiranda mengatakan, untuk sementara pedagang pasar subuh di relokasi ke situ agar bangunan itu termanfaatkan.

Baca juga  Masuki Tahap Akhir TA Revamp, KPI Balikpapan Siap Aktifkan Kilang Raksasa

“Tapi mereka kita batasi, hanya berjualan sampai pukul 11 siang,” katanya.

Ada kurang lebih 200 pedagang pasar subuh yang mengisi sekitar 204 lapak dan kios di pasar rakyat tersebut.

Pedagang pasar subuh ini diminta memasuki pasar rakyat terlebih dulu sebelum pedagang yang akan menempati tempat itu masuk berjualan.

“Kita beri waktu 3 bulan di dalam. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pedagang yang sudah punya undian, tapi belum masuk ke sini,” tuturnya. (**)

Baca juga  Peningkatan Potensi Pencarian dan Perlindungan, KPP Balikpapan Gelar Pelatihan SAR Medical Fisrt Responder Tahun 2024
Bagikan:
Berita Terkait