TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) kepada calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2024.
Hal itu dilakukan setelah proses pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024.
Hal ini, sebagai tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T. A 2024 Tahap II Lokasi Dalam Negeri.
Dalam hal ini, Pemprov Kaltara mengeluarkan pengumuman tentang pelaksanaan seleksi CAT bagi calon PPPK tahap II yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltara tertanggal 26 April 2025 dengan nomor : 800/1.2.2/1982/BKD.
“Dengan menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, maka kami lakukan pengumuman tentang jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT dalam penerimaan PPPK tahap II,” kata Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, kompetensi dasar tersebut akan dilaksanakan di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara yang beralamat di Jalan Kolonel Sutadji, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.
“Juga dilaksanakan di BKN Pusat Jakarta, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur,” bebernya.
Adapun, jumlah peserta yang akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara sebanyak 497 orang dan di BKN pusat sebanyak 7 orang.
“Totalnya yang akan mengikuti tes CAT ada 507 orang,” tuturnya.
Ia menambahkan ujian kompetensi akan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) dan Kamis (1/5/2025) di laboratorium CAT. Lalu untuk tes di BKN dilaksanakan pada Senin (5/5/2025). (**)