TANJUNG SELOR – Sebanyak 54 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) formasi tahun 2024 secara resmi telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (6/5/2025).
SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang di Tanjung Selor dengan disaksikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin serta sejumlah pejabat daerah Pemprov Kaltara.
“Selamat kepada CPNS yang susah menerima SK,” kata Gubernur Zainal.
Menurut Gubernur Zainal, SK yang diterima itu merupakan bagian penting dalam pengakuan dari seluruh tahapan seleksi yang sudah dilalui hingga proses pengangkatan sebagai CPNS ini.
“Tapi harus diingat bahwa penyerahan SK ini baru merupakan langkah awal bagi saudara-saudara untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara),” tuturnya.
Karena CPNS ini baru 80 persen. Nanti jika sudah mengikuti tahapan pelatihan dasar (latsar) sesuai dengan yang dijadwalkan dan dinyatakan lulus, baru CPNS ini diangkat menjadi PNS 100 persen.
“Jadi saya ingatkan, kalian harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Menjadi ASN itu bukan hanya untuk dapat pekerjaan, tapi lebih kepada pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, para CPNS yang sudah menerima SK ini diharapkan dapat mengikuti proses dan tahapan yang ada untuk bisa diangkat jadi PNS 100 persen pada saatnya nanti.
“Saya ingatkan, kalian baru calon. Calon itu belum tentu. Ada waktu satu tahun untuk kalian melakukan masa percobaan, jadi saya harap kalian bisa bekerja dengan baik di tempat masing-masing,” pungkasnya. (**)