TANJUNG SELOR – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj Rahmawati menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, utamanya para pemuda gen Z. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Rahmawati menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI itu meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi serta derasnya arus informasi di era digital saat ini.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebhinekaan dan mencegah perpecahan.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tapi juga untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Rahmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Ia pun berharap masyarakat di Kalimantan Utara pada khususnya, dapat semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh dalam memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (**)





