Baru Pulang Beli Sabu, Pria di Samarinda Ini Langsung Dicokok Polisi

diterbitkan: Sabtu, 25 April 2026 11:53 WITA
Tersangka AR diamankan di Mapolresta Samarinda. (Istimewa)
Tersangka AR diamankan di Mapolresta Samarinda. (Istimewa)

NUSANTARA TERKINI – Baru pulang dari belanja narkoba jenis sabu, AR (35) langsung diringkus tim Satresnarkoba Polresta Samarinda.

AR merupakan pecandu yang kerap terpantau sering berkunjung di Jalan Sungai Kapih, Gang Karya, Sungai Kapih, Sambutan, Samarinda, Kaltim.

Tujuannya jelas, dia belanja pemuas hasrat meneggunakan narkoba dengan cara yang tak benar.

Baca juga  Polisi Ringkus Pria Asal Kukar, Atas Dugaan Penyebaran Kabar Hoaks Aksi 214 Kaltim

AR diringkus polisi saat mempersiapkan alat hisap sabu di kontrakannya.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menyebut langsung melakukan penggerebekan usai polisi melakukan pembuntutan terhadap AR.

“Barang bukti diselipkan di kantong celananya,” terang Bangkit.

Hasil Periksa Badan

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sabu seberat 0,60 gram bruto.

Selain itu, satu unit Ponsel turut disita yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

Baca juga  Viral Barang Bukti Sabu 12 Kg di Polda Kaltara Diganti Tawas, Begini Penjelasan Dirreskrimum Kombes Yudhistira

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang itu dari seseorang berinisial AA yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk pemasoknya masih kami lakukan pengembangan,” ujar Bangkit.

Tersangka Direhabilitasi

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku diketahui berperan sebagai pengguna.

Baca juga  Polresta Samarinda Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Karena yang bersangkutan pengguna, kami akan lakukan assessment bersama BNNK,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait