NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat meredam simpang siur informasi terkait penerima tambahan penghasilan tahunan bagi aparatur negara.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penyaluran gaji ke-13 yang direncanakan cair pada Juni 2026 mendatang.
Penegasan ini sekaligus menepis kabar miring yang menyebutkan bahwa pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan mendapatkan hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tidak, semuanya mendapatkan. Kemarin saja THR tetap kita berikan. Jadi untuk gaji ke-13, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, semuanya mendapatkan hak yang sama,” tegas Muhammad Said kepada media.
Semua Kategori Pegawai Jadi Prioritas
Said menjelaskan bahwa dalam sistem keuangan daerah, anggaran untuk gaji ke-13 telah disiapkan secara menyeluruh. Penerima manfaat mencakup spektrum luas di lingkungan Pemkab Berau, mulai dari PNS, PPPK, hingga para pensiunan.
Menurutnya, transparansi dalam pembagian anggaran ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas dan meningkatkan semangat kerja para abdi negara di Bumi Batiwakkal.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh kategori pegawai tetap menjadi prioritas tanpa memandang status kepegawaiannya.
“Semua kategori tetap menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan proses administrasi berjalan lancar agar distribusi dana tepat waktu dan tepat sasaran,” tambahnya.
Fokus untuk Biaya Pendidikan
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa momentum pencairan pada bulan Juni telah diperhitungkan secara matang.
Dana tersebut memang dipersiapkan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga ASN, khususnya menghadapi tahun ajaran baru sekolah.
Pemerintah berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
“Gaji ke-13 itu memang dipersiapkan untuk kebutuhan anak masuk sekolah. Makanya cairnya di bulan Juni, menyesuaikan dengan jadwal masuk sekolah,” jelas Said.
Saat ini, Pemkab Berau sedang menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, Said meminta para pegawai, khususnya PPPK, untuk tidak khawatir karena ketersediaan anggaran di kas daerah sudah dipastikan aman dan siap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.(Ika.NT)






