Dulu Primadona, Kini Tambang Batu Bara Mulai Rumahkan Pekerja

diterbitkan: Rabu, 29 April 2026 10:32 WITA
Ratusan usaha tambang dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM.

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya bersuara mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja yang menerjang sektor pertambangan di Kota Bontang.

Isu ini mencuat setelah PT Pama Persada Nusantara dilaporkan merumahkan 102 karyawan sejak awal April 2026 sebagai langkah efisiensi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim Rozani Erawadi memantau ketat kondisi ini bersama pemerintah daerah setempat. Rabu (29/4/26).

Ia menegaskan bahwa pengurangan tenaga kerja tidak boleh dijadikan solusi instan oleh pihak manajemen perusahaan.

Dampak Pemangkasan Produksi Nasional

Kebijakan efisiensi ini merupakan buntut dari pembatasan produksi batu bara nasional yang dipangkas menjadi 600 juta ton pada tahun ini. Pemerintah pusat melalui regulasi terbaru memperketat persetujuan rencana kerja untuk menjaga stabilitas harga komoditas global.

Baca juga  12 Tahun Mahulu Berdiri, DPRD Sebut 40 Kilometer Jalan ke Mahulu Masih Ekstrem

Rozani menjelaskan bahwa fenomena ini berkaitan erat dengan kebijakan nasional di sektor energi yang sedang berjalan. “Kita harus memahami bahwa ini bagian dari kebijakan nasional,” jelas Rozani.

Pemotongan kuota produksi yang mencapai angka 70 persen bagi sejumlah perusahaan memaksa adanya penyesuaian operasional secara besar-besaran.

Situasi tersebut berdampak langsung pada nasib para pekerja terutama mereka yang berstatus sebagai tenaga kerja kontrak.

Meskipun status mereka merupakan pekerja kontrak namun perusahaan tetap memiliki kewajiban mutlak untuk memenuhi seluruh hak normatif. “Hak-hak mereka tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga  Dampak Musim Kemarau 2026 Terhadap Ternak di Kaltim, Waspadai Gejala "Heat Stress"

Transisi Energi dan Masa Depan Tenaga Kerja

Pemerintah daerah melihat tren pengurangan tenaga kerja ini sebagai sinyal nyata dimulainya transisi energi di daerah penghasil tambang. Struktur lapangan kerja di Kalimantan Timur diperkirakan akan mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun ke depan.

Sebagai langkah antisipasi pemerintah mulai mendorong program peningkatan keterampilan agar pekerja bisa beralih ke sektor di luar pertambangan.

Rozani mengingatkan bahwa kesiapan mental dan keahlian baru sangat diperlukan untuk menghadapi perubahan struktur ekonomi daerah.

Baca juga  Padahal Sangat Mendesak, Usulan Pemasangan Hydrant Sudah 5 tahun tak Pernah Terealisasi

PHK merupakan pilihan paling akhir dan perusahaan wajib melakukan segala upaya maksimal untuk mempertahankan karyawannya. Rozani menegaskan bahwa pembayaran pesangon dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan tidak boleh ditawar oleh perusahaan.

“Perusahaan wajib memberikan hak para pekerja sesuai kesepakatan sebelumnya,” katanya.

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pemerintah memastikan akan tetap membuka pintu bagi seluruh aspirasi dan keluhan para pekerja.

Momentum ini dianggap penting untuk memperkuat perlindungan bagi buruh yang terdampak kebijakan transisi energi nasional.

“Ini momentum penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas,” tutup Rozani. (Rusdiono/NT)

Bagikan:
Berita Terkait