Kelurahan Gayam Bentuk Posko Anti Balapan Liar, Pelaku Akan Langsung Diserahkan ke Polisi

diterbitkan: Sabtu, 2 Mei 2026 05:31 WITA

NUSANTARA TERKINI, Berau- Maraknya aksi balapan liar di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, akhirnya mendapat perhatian serius.

Pemerintah Kelurahan Gayam bersama unsur TNI-Polri dan para ketua RT sepakat membentuk posko bersama “Anti Balapan Liar” untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Gayam dan dihadiri langsung Lurah Gayam Purwawijaya, staf Seksi Pemerintahan dan Trantib, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT 07, RT 08, RT 09, dan RT 10.

Lurah Gayam, Purwawijaya, mengatakan aksi balapan liar yang kerap terjadi di Jalan APT Pranoto serta Jalan H Isa I dan II sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga  Wakili Indonesia pada Conquest Cup di Turki, Atlet Panahan Berau Dijadwalkan Tanding Pekan Depan 

“Warga sudah cukup resah dengan aktivitas balapan liar ini. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, juga membahayakan pengguna jalan karena rawan menimbulkan kecelakaan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak kelurahan. Karena itu, sinergi bersama tiga pilar keamanan dan forum RT menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Posko Bersama 3 Pilar dengan slogan “Anti Aksi Balapan Liar di Kelurahan Gayam”. Posko itu melibatkan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta forum RT setempat.

Baca juga  Tak Ada Rekrutmen Baru, Bupati Sri Juniarsih Berdayakan Tenaga Medis Lama untuk RS Baru

Tak hanya membentuk posko, patroli gabungan juga akan dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hari yang kerap dijadikan waktu berkumpul para pelaku balapan liar.Purwawijaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Jika ditemukan pelaku balapan liar, bersama kendaraannya akan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian, baik Polsek Tanjung Redeb maupun Polres Berau,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada balapan liar.

Baca juga  Perkuat UMKM, Diskoperindag Berau Dampingi Pelaku Usaha Percantik Kemasan Produk

“Kami berharap masyarakat turut membantu mengawasi lingkungan. Kalau ada aktivitas yang mengarah ke balapan liar segera laporkan supaya bisa langsung ditindak,” katanya.

Menurut Purwawijaya, koordinasi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Ini bentuk komitmen bersama agar Kelurahan Gayam tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya. (/)

Reporter: Ika/NT

Bagikan:
Berita Terkait