NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kolaborasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kali ini, upaya yang dilakukan adalah pengecatan ulang zebra cross dan marka jalan di sejumlah titik strategis yang tersebar di wilayah Melak, Barong Tongkok dan Linggang Bigung.
Berdasarkan data pekerjaan di lapangan, pengecatan ulang dilakukan di sejumlah kawasan publik, seperti lingkungan sekolah, rumah sakit, perbankan, rumah ibadah, hingga sekitar Polres Kubar. Total volume pekerjaan mencapai 468,3 meter persegi.
Pekerjaan tersebut meliputi pengecatan zebra cross, stop line dan pita kejut yang berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memberikan ruang penyeberangan yang lebih aman bagi pejalan kaki.
Pekerjaan tersebut ditinjau langsung oleh Plt. Kepala Dishub Kubar, Rita Nursandy bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar, Selasa (9/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas yang telah dikerjakan dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.
Rita mengatakan, keberadaan zebra cross, garis henti kendaraan (stop line), hingga pita kejut merupakan bagian dari kebutuhan dasar keselamatan lalu lintas yang harus tersedia di ruang publik.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan jalan yang ada, mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya.
Menurutnya, pengerjaan marka jalan diprioritaskan pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung dan Sekolaq Darat.
Selain itu, fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, hingga kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan juga menjadi perhatian.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Muhammad Syafi’i mengatakan, banyak marka jalan dan zebra cross di sejumlah ruas jalan sebelumnya sudah tidak terlihat jelas akibat warna yang memudar dan kerusakan yang terjadi seiring waktu.
“Mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak banyak marka yang sudah hilang warnanya dan tidak terlihat jelas. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengecekan bersama dan penanganan di titik-titik yang membutuhkan perbaikan,” katanya.
Ia menegaskan fasilitas keselamatan jalan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, tetapi juga harus memberikan perlindungan kepada pejalan kaki. Karena itu, keberadaan zebra cross dan trotoar perlu dihormati serta dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Melalui pembaruan marka jalan tersebut, Dishub dan Satlantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Adv/Diskominfo Kubar)





