Pemkab Kubar Tegaskan Komitmen Perbaiki Efektivitas Pelaksanaan APBD

diterbitkan: Senin, 22 Juni 2026 02:13 WITA
Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Kubar, Senin (22/6/2026). (Foto: Diskominfo Kubar)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Jawaban pemerintah ini disampaikan Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kubar, Nopandel dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Kubar, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan ini, Pemkab Kubar menegaskan komitmen untuk melakukan perbaiki efektivitas pelaksanaan APBD. Kemudian, pemerintah juga menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi penyebab realisasi belanja daerah tahun 2025 hanya mencapai 68,73 persen dan belanja modal sebesar 63 persen.

“Terdapat beberapa kegiatan yang sifatnya fisik yang tidak dapat dilaksanakan disebabkan karena waktu yang tidak mencukupi tahun anggaran dan adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak,” ujar Nopandel.

Baca juga  Pemkab Kubar Perkuat Strategi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hal ini yang kemudian menjadi penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal. Selain itu, pemerintah menyebut rendahnya serapan anggaran juga dipengaruhi adanya SiLPA yang bersifat earmark atau telah ditentukan penggunaannya.

Termasuk anggaran untuk memenuhi mandatory spending yang tidak dapat direalisasikan, serta keterbatasan produk dalam pengadaan belanja modal terkait program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menanggapi pertanyaan mengenai SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,652 triliun, pemerintah menjelaskan dana tersebut berasal dari selisih realisasi belanja operasi dan belanja modal yang tidak terserap secara optimal.

Baca juga  Pemkab Kubar Dorong Kampung Jadi Garda Depan Lawan Stunting

“SiLPA sebesar Rp1,652 triliun akan dianggarkan kembali sebagai penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2026,” tuturnya.

Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemkab Kubar berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendataan ulang wajib pajak dan penggalian sumber-sumber pendapatan baru.

“Pemerintah daerah, baik SKPD maupun stakeholder, akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan. Kami juga akan bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan pembangunan ke depan akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca juga  Pemkab Berau Komitmen Jaga Kualitas Kawasan Labuan Cermin, Tahun Ini Akan 'Disuntik' Rp2,5 Miliar

“Ke depannya kami akan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Kubar juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar atas dukungan serta masukan yang diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025.

Pemerintah juga turut menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi BPK. Hingga semester II tahun 2025, progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kubar telah mencapai 89,29 persen. (Adv/Diskominfo Kubar)

Bagikan:
Berita Terkait