Pemkab Kubar Perkuat Pelayanan Publik melalui Sidang Itsbat Nikah dan Layanan Adminduk Terintegrasi

diterbitkan: Jumat, 10 Juli 2026 02:48 WITA
Penyerahan dokumen adminduk kepada masyarakat perwakilan penerima manfaat. (Foto: Diskominfo Kubar)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat dan berpihak kepada masyarakat.

Salah satu lewat kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar, Pengadilan Agama Sendawar dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kubar dalam memberikan layanan sidang terpadu itsbat nikah dan administrasi kependudukan (adminduk).

Kegiatan yang berlangsung di Sports Hall Kecamatan Linggang Bigung pada Kamis (9/7/2026) itu bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait legalitas perkawinan serta kelengkapan dokumen adminduk.

Adapun layanan yang diberikan meliputi sidang itsbat nikah, penetapan asal usul anak, hingga penerbitan berbagai dokumen adminduk seperti kartu keluarga, KTP-el dan akta perkawinan. Dokumen ini dapat diterbitkan secara terpadu setelah proses persidangan selesai.

Baca juga  Musrenbang Tematik RKPD 2027, Pemkab Kubar Tampung Aspirasi Kelompok Rentan

Bupati Kubar yang diwakili Kepala Disdukcapil Kubar, Petrus hadir menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada lima perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Petrus menegaskan, pelayanan terpadu ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi atas kebutuhan adminduk masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh legalitas administrasi yang lengkap dan sah di mata hukum,” ujar Petrus.

Baca juga  Masuk Tiga Besar Anugerah Desa Wisata Kaltim 2026, Tanjung Isuy Siap Jadi Destinasi Unggulan

Dengan demikian, maka masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus berbagai layanan publik.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, masih ada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap akibat perkawinan belum tercatat secara resmi. Melalui sidang terpadu ini, penyelesaian administrasi menjadi lebih sederhana karena seluruh instansi terkait hadir dalam satu lokasi pelayanan.

Baca juga  Kerja Sama Pendidikan Pilot Dibahas, Pemkab Kubar Buka Peluang Cetak Pilot Lokal

Petrus juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Disdukcapil, Pengadilan Agama Sendawar dan Kemenag Kubar. Kolaborasi ini dinilai mampu memangkas proses birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kubar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, layanan serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga hingga ke berbagai kecamatan, sehingga seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlindungan adminduk secara menyeluruh. (Adv/Diskominfo Kubar)

Bagikan:
Berita Terkait