NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mendorong langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah merencanakan pembentukan peraturan daerah (perda) yang nantinya menjadi payung hukum dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan berbagai warisan budaya yang ada di Kabupaten Berau.
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menilai keberadaan regulasi tersebut semakin penting seiring dengan arah pembangunan Berau yang tengah memasuki fase transisi ekonomi dari pertambangan menuju pariwisata, termasuk potensi wisata berbasis budaya.
“Kekayaan sejarah yang dimiliki menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata di Berau,” kata Wabup Gamalis.
Terlebih, wilayah Berau memiliki keterkaitan sejarah dengan dua dari lima kesultanan yang berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Banyak tradisi dan peninggalan leluhur yang hingga kini masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Tradisi yang ada memerlukan perlindungan hukum yang jelas agar tidak luntur ditelan zaman. Termasuk keberadaan keraton,” tuturnya.
Adapun poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan kebijakan itu di antaranya soal penguatan, penjagaan, serta pelestarian sektor pariwisata berbasis budaya.
“Untuk seperti apa teknisnya kita lihat nanti, bisa dalam bentuk usulan pemerintah dan bisa juga inisiatif DPRD,” tuturnya.
Harapannya ini dapat segera diajukan pada tahun ini agar dapat segera diproses bersama antara legislatif dan eksekutif. Setidaknya, jika tahun ini sudah masuk dalam pengajuan, maka tahun depan sudah dapat dilakukan pembahasan bersama.
“Warisan budaya yang kita miliki ini harus kita lindungan dengan sebuah kebijakan. Kalau tidak begitu, bisa-bisa ke depan itu bisa hilang,” pungkasnya. (*/adv)






