NUSANTARA TERKINI — DPRD Kabupaten Berau akhirnya melantik Muhammad Amin, menggantikan almarhum Suriansyah yang wafat pada Juni 2026, untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Hanura.
Pelantikan dan peresmian pemberhentian almarhum Suriansyah berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada Rabu (14/10/2026).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan duka cita atas wafatnya Suriansyah sekaligus memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi almarhum selama menjabat.
Sri Juniarsih berpesan kepada Muhammad Amin agar kepercayaan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
“Saya berharap saudara Muhammad Amin dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi kedewanan, membangun komunikasi serta sinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam semangat kemitraan yang konstruktif,” ujar Sri Juniarsih.
Sri Juniarsih menegaskan, keberhasilan seorang wakil rakyat diukur dari sejauh mana aspirasi warga dapat diperjuangkan menjadi solusi nyata.
“Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.
Sri Juniarsih juga menyebut mekanisme PAW penting untuk memastikan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan maksimal.
“Karena itu, tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat harus terus dilanjutkan,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga mengajak jajaran eksekutif dan legislatif terus memperkuat koordinasi dan integritas pelayanan.
Terlebih dalam menghadapi situasi tanggap bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda daerah.
Dia berharap seluruh unsur pemerintahan dapat terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dan mewujudkan Kabupaten Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera,” tutupnya. (*/Adv)






