TANJUNG SELOR – Kerangka manusia yang ditemukan dalam pondok di Kilometer (Km) 48, Jalan Bulungan-Berau pada Rabu (21/5/2025) belakangan diketahui bernama Herman Patintingan.
Saat ini, jenazah Herman telah dilakukan visum luar oleh dokter RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor dan saat ini hasil visum masih menunggu.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dibuktikan dengan tanda tangan berita acara penolakan autopsi.
“Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, tanda tangan berita acara penyerahan jenazah pun telah dilakukan,” kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan IPTU Magdalena, Ahad (25/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, Polresta Bulungan meminta keterangan dari beberapa saksi, salah satunya dari anak korban yang berinisial EN.
Keterangan dari anaknya, korban terakhir kali menghubunginya pada 6 April 2025 sekitar pukul 09.04 Wita. Lalu EN menghubungi kembali korban di 17 Mei 2025, namun tidak ada jawaban dari korban.
Sementara, anak korban yang lainnya berinisial TG mengatakan korban terakhir pulang saat lebaran Idul Fitri 2025 pada hari ke-3 siang.
Itu diperkirakan pada 2 April 2025 dan korban kembali ke kebunnya sekitar pukul 15.00 Wita di hari yang sama.
“Korban menurut keterangan keluarga mempunyai riwayat penyakit lambung. Ditemukan dokumen kesehatan milik almarhum dengan pemeriksaan sakit,” katanya.
Adapun korban tinggal di pondok tersebut hanya seorang diri, dimana jarak antar pondok di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) berjauhan.
Ini karena lokasi TKP berada di dalam perkebunan yang cukup jauh dari keramaian dan tidak ada tetangga sekitar dan tidak ada listrik di pondok TKP.
“Kemungkinan meninggal dan tidak ada yang mengetahui, mengingat kondisi sudah jadi kerangka. Sedangkan dompet dan uang di dalam pondok TKP masih utuh,” pungkasnya. (**)