DPRD Kaltara Akan Pelajari Isi LHP BPK RI atas LKPD Kaltara Tahun 2024

diterbitkan: Senin, 2 Juni 2025 10:30 WITA
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara tahun 2024.

Dalam LHP BPK RI tersebut, LKPD Kaltara tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, di WTP tersebut masih ‘dibumbui’ catatan atau rekomendasi dari BPK RI, salah satunya yang berkaitan dengan bidang pendidikan.

Baca juga  Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Diblender di Polresta Bulungan

Rekomendasi BPK RI itupun menjadi perhatian khusus dari DPRD Kaltara. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sementara ini saya belum tahu seperti apa rincian dari rekomendasi BPK itu. Kami akan segera rapatkan ini, kami akan pelajari secara detail isi dari laporan pemeriksaan BPK itu,” kata H. Achmad Djufrie, Ketua DPRD Kaltara usai penyampaian LHP BPK RI atas LKPD Kaltara 2024 di Kantor DPRD Kaltara pada Seini (2/6/2025).

Baca juga  Pemerintah Kaltara Jamin Pegawai Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun Tidak Akan Diberhentikan

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, jika setelah dipelajari nanti rekomendasi BPK itu dinilai berat, maka pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal tindak lanjut dari Pemprov Kaltara terhadap rekomendasi BPK tersebut.

“Kan dari BPK itu memberikan waktu 60 hari kepada pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Nah, itu akan kita kawal nanti,” katanya.

Baca juga  Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Kaltara, Personel Ditsamapta Rutin Patroli Dialogis

Akan tetapi, jika misalnya rekomendasi itu terbilang ringan, maka yang akan dilakukan hanya memberikan atensi kepada pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut, tidak sampai pembentukan pansus.

“Kita lihat nanti. Pastinya kalau berat, kita buat pansus. Tapi kalau ringan, cukup kita berikan atensi saja,” tegasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait