BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto meminta Pemkab Berau untuk bisa bersikap tegas. Dia mengingatkan agar pemerintah berau bisa tegas kepada perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan jalan karena operasional mereka di Bumi Batiwakkal.
Dedy menerangkan, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan masih ada yang menggunakan jalan-jalan umum, yang dibuat oleh pemerintah. Baik jalan yang berstatus jalan kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional.
“Itu semuanya tanggung jawab mereka. Kalau jalan-jalan yang mereka gunakan rusak karena dilintasi kendaraan berat untuk operasional perusahaan, maka perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan itu,” tegas Dedy.
Dia juga meminta pemerintah melalui instansi terkait bisa menertibkan keberadaan mobil perusahaan yang menggunakan jalan umum. Pasalnya, selain berpeluang merusak kondisi badan jalan, kendaraan-kendaraan tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat umum yang juga merupakan pengguna jalan.
Menurutnya, perusahaan harus membuat jalan sendiri sebagai jalur mereka untuk mengangkut muatan hasil tambang. Selain itu, kendaraan yangt digunakan cenderung merupakan kendaraan besar karena menyesuaikan volume muatan yang mereka bawa.
“Mereka semestinya melintas di jalur hauling yang mereka buat. Kalau di jalan umum, selain merusak jalan juga membahayakan warga kita. Karena mereka itu kendaraan besar,” sebutnya lagi.
Dedy memahami benar bahwa keberadaan perusahaan di Berau sudah memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan dan pengembangan wilayah Berau. Misalnya dalam urusan penyerapan tenaga kerja, dan perputaran roda ekonomi.
“Tapi aturan tetap aturan, dan itu harus dipatuhi. Selain itu, kami menomor satukan keselamatan dan kenyamanan warga kami,” pungkasnya. (adv)