Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Potensi PAD yang Belum Ditarik Akan Didata

diterbitkan: Selasa, 1 Juli 2025 01:00 WITA
Pelaksanaan rapat paripurna membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bisa ditingkatkan Pemprov Kaltara.

Hal itu disampaikan DPRD Kaltara melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2024 pada Senin (30/6/2025).

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan, dari fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya berdasarkan aspirasi masyarakat di lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara.

Baca juga  Resmi Beroperasi, Segini Harga Tiket dan Jadwal Speedboat Rute Tarakan-Berau

“Kita dari DPRD ini langsung turun ke lapangan melihat situasi riil yang ada, termasuk mendengarkan langsung penyampaian dari masyarakat terkait apa yang menjadi keluhan mereka,” ujar Achmad Djufrie.

Hal yang menjadi sorotan utama dari fraksi-fraksi melalui pandangan umum tersebut adalah peningkatan PAD.

Menyikapi hal itu, Gubenur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, pihaknya akan mendata dulu mana saja sumber-sumber saja PAD yang belum ditarik pajaknya oleh pemerintah daerah.

Baca juga  Kapolda Kaltara Buka Peluang bagi Personel untuk Mengembangkan Diri

“Ini kita lagi inventarisasi dan melihat aturan yang ada. Mana kala itu memang bisa kita lakukan penarikan pajak, maka itu akan kita lakukan untuk meningkatkan PAD kita,” kata Gubernur Zainal.

Di samping itu, Pemprov Kaltara juga akan sampaikan supaya perangkat daerah yang ada bisa bekerja keras untuk mencari sumber-sumber pendapatan lain untuk mendukung peningkatan PAD.

Baca juga  RPJMD 2025-2029 Disusun, Bappeda dan Litbang Kaltara 'Dorong' 5 Isu Strategis Daerah

“Sebenarnya masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan. Salah satu contohnya alat berat yang beroperasi di perusahaan, mungkin ini masih ada yang jumlahnya tidak sesuai dilaporkan, itu akan dicek kembali,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait