Disdukcapil Kaltara Ingatkan Waspada Penipuan Rekam KTP Digital

diterbitkan: Selasa, 8 Juli 2025 10:03 WITA
Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok rekam KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD).

Penipuan ini mencatut nama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait modus tersebut sejak tahun lalu.

Baca juga  Belanja Negara Tembus Rp11,16 Triliun, ALCo Kemenkeu Soroti Potensi Ekonomi Hijau di Kaltara

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.

“Modus penipuan dilakukan dengan menghubungi calon korbannya secara personal untuk membantu mengaktifkan IKD-nya,” kata Sanusi saat dikonfirmasi Selasa (8/7/2025).

Padahal, terhadap aktivitas IKD ini, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal.

Baca juga  Jelang Penetapan 3 Besar, 7 Peserta Selter JPT Madya Sekprov Kaltara Ikuti Tahapan Wawancara

“Jadi kalau ada yang menghubungi secara personal, jangan direspon. Itu sudah pasti tidak benar,” ujarnya.

Karena, aktivasi IKD hanya dilakukan oleh operator Disdukcapil yang terhubung langsung dengan server resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Untuk prosesnya dilakukan di kantor Disdukcapil.

Meski kemudian ada dilakukan aktivitas IKD di luar kantor Disdukcapil, tetap proses utamanya menggunakan server resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca juga  Dengan MRI 1,5 Tesla, RSDSS Tanjung Selor Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Kalimantan Utara

Oleh karena itu, segera laporkan jika ada ditemukan kasus seperti ini. Intinya, jangan sembarang memberikan data pribadi Anda kepada orang yang tidak dikenal untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait