SAMARINDA – Nama I Gusti Ngurah Ashkara muncul sebagai salah satu nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon Direksi Badan Usaha Milik Daaerah (BUMD) Kaltim. Bukan hanya nama itu, ada nama Akhmad Fauzi Lindung Lubis yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
Kemunculan dua nama itu menjadi sorotan, bukan karena prestasi mereka dalam struktur perusahaan. Namun karena skandal yang pernah dihadapi keduanya.
I Gusti Ngurah Ashkara adalah Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang diberhentikan Menteri BUMN, Erick Tohir lantaran terlibat kasus penyelundupan barang mewah lewat pesawar Garuda Indonesia. Sedangkan, Akhmad Fauzi Lindung Lubis juga pernah dicopot dari jabatannya usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sejumlah pelanggaran saat pemeriksaan.
Kedua nama tersebut masuk sebagai kandidat direksi PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT). Hal tersebut membuat Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo angkat bicara. Ia mempertanyakan historis bermasalah kedua calon, dan proses seleksi yang dilakukan panitia.
“Orang pernah terlibat kasus hukum bisa lolos. Bagaimana standar yang sebenarnya digunakan?” tegasnya.
Buyung juga menilai, proses seleksi tidak terlalu melinatkan professional. Sebab, kedua nama tersebut bukan merupakan pelaku bisnis, ataupun tokoh professional. Proses seleksi kali ini dinilai Pokja 30 sangat tertutup dan tanpa pengawasan publik. Sehingga ia menduga jika tim seleksi ini tidak independen.
“Potensi konflik kepentingannya tinggi. Harus ada audit menyeluruh terhadap proses dan hasil seleksi,” tutupnya.