SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa proses pengalihan jalan oleh PT. Berau Coal akan terus diawasi agar sesuai aturan. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan operasional tambang, sekaligus mengurangi gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar tambang.
“Selama dijalankan dengan prosedur yang benar dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan, kami mendukung,” kata Bambang.
Bambang juga mengaku sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana pengalihan jalan di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Menurut Bambang, peninjauan langsung diperlukan agar pemerintah bisa benar-benar memastikan bahwa pengalihan jalan ini tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Proses perizinan sudah dilakukan PT Berau Coal selama lebih dari dua tahun, saat ini tinggal menunggu tahapan akhir persetujuan dari instansi terkait,” jelasnya.
Selain kelengkapan teknis, pihaknya memastikan bahwa kajian sosial dan lingkungan yang menjadi bagian dari AMDAL benar-benar diperhatikan. Tujuannya agar tidak ada dampak buruk terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar wilayah tambang.
Bambang mengungkapkan, jika seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi, pengalihan jalan ini bisa menjadi bagian dari strategi menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kondusif di Kalimantan Timur.
“Kepastian hukum dan kelengkapan dokumen sangat penting, agar investasi dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” pungkasnya.