224 Kasus Narkoba Diungkap Selama Operasi Antik Mahakam 2025

diterbitkan: Kamis, 14 Agustus 2025 05:30 WITA
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran gelap narkoba dalam Operasi Antik Mahakam 2025 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 16 Juli hingga 07 Agustus 2025.

Dari hasil rekapitulasi, tercatat sebanyak 224 kasus dengan 283 tersangka, terdiri dari 263 Pria dan 20 Wanita.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa target awal operasi adalah 39 tersangka target operasi (TO).

Baca juga  Dapur MBG Dibangun di Bulungan, Pj Sekprov Dukung Kolaborasi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

“Alhamdulillah, dari target 39 tersangka, berhasil diamankan 38 orang TO dan 244 tersangka non-TO. Ini menunjukkan kinerja yang optimal dari seluruh jajaran Resnarkoba baik Polda maupun Polres di wilayah Hukum Polda Kaltim,” ujarnya.

Barang bukti yang disita selama operasi cukup signifikan, meliputi 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G.

Baca juga  Update Kasus Intimidasi Wartawan Aksi '214' Samarinda: Polda Kaltim Siap Proses Secara Hukum

Polresta Samarinda tercatat sebagai Polres jajaran yang ada di Wilayah Hukum Polda Kaltim dengan pengungkapan kasus terbanyak, yaitu 48 kasus. Selama digelarnya Operasi ini dinilai sukses karena hampir seluruh target operasi berhasil ditangkap, serta banyaknya kasus dan barang bukti yang diamankan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Baca juga  Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Integrasi Tata Ruang bagi Pertahanan Negara

Bagikan:
Berita Terkait