Kementerian PU Ungkap Alasan Tak Ada Proyek Baru di IKN Tahun Depan

diterbitkan: Kamis, 4 September 2025 01:39 WITA
Progress pembangunan IKN di awal tahun 2024 (ANTARA/Aditya Nugroho)

NUSANTARA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pihaknya tidak akan menangani proyek pembangunan baru di Ibu Kota Nusantara disingkat IKN. Ke depan, fokus Kementerian PU hanya pada penyelesaian proyek-proyek yang telah direncanakan dalam kontrak multiyears (MYC) sebelumnya, seperti pembangunan Gedung Istana Wakil Presiden dan beberapa ruas jalan di kawasan inti yang masih belum rampung.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan, sebagian proyek di IKN dialihkan karena Badan Otorita IKN kini bertanggung jawab mengerjakan pembangunan tahap kedua. Sebelumnya, proyek-proyek ini termasuk dalam program kinerja Kementerian PU.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Hadiri Apel Panggilan Luar Biasa Jelang Pemilu 2024

“Paket-paket (pembangunan) baru akan dilaksanakan oleh OIKN,” kata Diana melansir dari Tempo.

Meski begitu, menurut Diana, Kementerian PU tetap berkewajiban menyelesaikan proyek MYC yang masih berlangsung di IKN. Dana untuk penyelesaian proyek tersebut telah disediakan dalam anggaran 2026.

“Pengerjaan MYC di IKN akan tetap dilanjutkan, kebutuhan anggarannya sudah teralokasi di pagu anggaran,” kata dia.

Baca juga  Dapur MBG Dibangun di Bulungan, Pj Sekprov Dukung Kolaborasi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Hal serupa juga disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Menurut Basuki, pihaknya telah menerima kepastian alokasi anggaran sebesar Rp 4,8 triliun dari Presiden Prabowo untuk pembangunan tahap kedua di IKN, yang direncanakan berlangsung hingga 2028.

Basuki menambahkan bahwa Prabowo meminta fokus pembangunan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya. Selain itu, ia mengajukan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari APBN untuk mendukung kelanjutan proyek multiyears contract (MYC) dan pembangunan infrastruktur baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Otorita IKN untuk 2026 mencapai Rp 21,18 triliun.

Baca juga  Kerahkan Helikpoter Bell 412EPI, TNI Bantu Pencarian Pesawat Hilang Di Kaltara via Udara

Bagikan:
Berita Terkait